Importir Telepon Seluler Ditertibkan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengeluarkan aturan untuk menertibkan importir telepon seluler. Sebab maraknya impor ilegal menghambat investasi manufaktur industri telepon genggam di Indonesia.

Menurut Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika, Budi Dharmadi, pemerintah akan mewajibkan importir telepon seluler memiliki izin sebagai importir terdaftar (IT) agar lebih mudah diawasi. “Selama ini mereka hanya terdaftar sebagai importir umum,” kata Budi di Departemen Perindustrian, Selasa (23/7) Yuliawati