DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menyatakan DPR akan bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin depan (28/7).
“Senin pimpinan KPK akan datang ke DPR,” ujar Agung usai membuka diskusi Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR dengan parlemen Jepang, Kamis sore tadi (24/7).
Agung mengungkapkan dirinya mengundang Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengklarifikasi apa maksud dari surat KPK, yang dibuat M. Jasin.
Surat itu ditujukan ke Ketua Komisi V DPR, perihal KPK yang menginginkan untuk ikut mengawasi pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dengan mitra kerja, terutama untuk APBN 2009. Surat itu ditembuskan juga ke pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal DPR.
“Kami ingin mendapat klarifikasi dari pimpinan KPK sendiri mengenai surat itu,” ujar Agung. “Apakah KPK akan duduk saja dan mendengarkan atau ikut terlibat.”
Lebih jauh Agung sangat mendukung keterbukaan mengenai susunan anggaran yang akan dibuat DPR. “Saya mendukung transparansi, sepanjang sesuai dengan undang-undang. Kalau sesuai silahkan saja.”
Pengawasan terhadap penyusunan anggaran negara dilakukan KPK akan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang KPK. Pasal ini menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas memonitor, KPK berwenang mengkaji sistem pengelolaan administrasi di semua tingkat lembaga negara dan pemerintahan.
Lembaga itu juga bisa memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika, berdasarkan hasil pengkajian, sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi korupsi. Heru Triyono
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua CAPDI
- FOTO: Jelang Waisak, Samanera Cuci Patung Budha Tidur
- Gadis Pemotong 'Burung' Dijerat Pasal Penganiayaan
- Pria Ini Bergulat dengan Pithon Sepanjang 5,4 M
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan














