Pemerintah Siapkan SKB Baru untuk Listrik

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J.Purwono mengatakan kalangan bisnis akan diwajibkan mengurangi pemakaian listrik 10-20 persen. "Sektor bisnis itu termasuk hotel, mal, kantor swasta dan reklame," ujar dia hari ini.

Kewajiban mengurangi pemakaian listrik oleh sektor bisnis itu akan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Menteri Energi dan Menteri Perdagangan. "Sekarang menunggu Menteri Perdagangan pulang dari luar negeri," kata Purwono.

Pengurangan pengunaan listrik itu akan diberlakukan pada jam-jam beban puncak. Diperkirakan pengurangan pemakaian listrik dari sektor bisnis itu akan mampu menambah kapasitas cadangan listrik PLN 200-300 megawatt pada saat beban puncak.

"Sehingga sistem listrik akan lebih handal, saat ada pembangkit rusak, cadangan yang ada masih cukup," ujar Purwono.

Pemerintah mentargetkan Agustus 2008 aturan pengurangan konsumsi listrik sektor bisnis itu diterapkan. "Saat ini sedang diformulakan, awal Agustus dimatangkan, pertengahan Agustus diberlakukan," tutur Purwono.

AGUNG SEDAYU