Topik
Infografis
Jaksa Sidik Pengadaan Interior PON
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, hari ini mulai menyidik dugaan kasus korupsi pengadaan interior Sub Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII. Penyidikan itu berdasarkan laporan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
IPK melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 363.800.000 untuk pengadaan komputer, dispenser dan lain-lain. "Laporan sudah lama sebelum penyelenggaraan PON. Kami tindak lanjuti hingga penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Mansur Zaini.
Mansur mengaku belum menetapkan status tersangka dalam penanganan kasus interior PON ini. Seksi Pidana Khusus pekan depan mulai kembali melakukan penyidikan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus ini.
"Belum ada tersangka karena baru saja dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," ungkapnya.
PON Kalimantan Timur diselenggarakan pada 5-17 Juli dengan menempatan tuan rumah pada urutan ketiga perolehan medali emas. Sub PB PON Balikpapan memperoleh kepercayaan menyelenggarakan 10 cabang olahraga.
SG Wibisono