KPU Tangerang Tetapkan Enam Daerah Pemilu 2009


TEMPO Interaktif, Tangerang:
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan enam daerah pemilihan dalam Pemilu legislatif 2009 untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Anggota KPUD Kabupaten Tangerang, Jamaludin mengemukakan penetapan jumlah zona pemilu dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 168/SK/KPU/2008 tanggal 16 Juli lalu. "KPU pusat menetapkan jumlah kursi masing-masing DP (daerah pemilihan) berdasarkan data jumlah penduduk yang dimilikinya,” ujarnya Ahad (27/7).

Sesuai SK itu, DP I meliputi Kec. Kresek, Balaraja, Jayanti, Cisoka, Tigaraksa, Jambe, Solear, Sukamulya, Gunung Kaler, akan mendapat 9 kursi. Untuk DP 2 yaitu Kronjo, Kemeri, Mauk, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Mekar Baru dijatah 8 kursi.

Adapun DP 3 yaitu Sukadiri, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Telukanaga, Kosambi dijatah 8 kursi. Kemudian DP 4 yaitu Cikupa, Panongan, Legok, Kelapa Dua, Curug akan mendapat 8 kursi.

Untuk DP 5 yaitu Pondok Aren, Serpong, Pagedangan, Cisauk, Serpong Utara, Setu kursi yang diperbutkan sebanyak 9. Sedangkan DP 6 yaitu Ciputat, Pamulang dan Ciputat Timur mendapat jatah 8 kursi.


Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X