Selasa, 29 Juli 2008 | 11:30 WIB
Putusan Artalyta Dibacakan Hari Ini
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan putusan terhadap Artalyta Suryani, terdakwa penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, akan dilakukan hari ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ayin kedapatan menyuap Urip senilai US$ 660.000.
Gedung pengadilan telah dijaga ketat oleh puluhan polisi. Setiap orang yang akan memasuki gedung harus melewati detektor logam. Polisi juga memeriksa barang bawaan setiap pengunjung.
Ayin dituntut 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. Tuntutan ini adalah tuntutan maksimal sesuai dakwaan. Ayin didakwa dengan dakwaan primer melanggar pasal 5 ayat 1 serta subsider pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Famega Syavira
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York














