Putusan Artalyta Dibacakan Hari Ini


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan putusan terhadap Artalyta Suryani, terdakwa penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, akan dilakukan hari ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ayin kedapatan menyuap Urip senilai US$ 660.000.

Gedung pengadilan telah dijaga ketat oleh puluhan polisi. Setiap orang yang akan memasuki gedung harus melewati detektor logam. Polisi juga memeriksa barang bawaan setiap pengunjung.

Ayin dituntut 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. Tuntutan ini adalah tuntutan maksimal sesuai dakwaan. Ayin didakwa dengan dakwaan primer melanggar pasal 5 ayat 1 serta subsider pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Famega Syavira

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X