Hatta: Presiden Tak Ikut Campur Kasus Hukum Dua Menteri


TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mencampuri proses hukum dua menteri yang disebut terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia.

"Menyangkut soal hukum," kata Hatta di Istana Negara Kamis (31/7). "Presiden tak akan mencampuri dan sama sekali tak kan menintervensi dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah."

Dua menteri disebut terlibat kasus aliran dana Bank Inonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban. Mereka diduga menerima dana BI saat menjadi anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan DPR pada 2003.

Anton Aprianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X