Kamis, 31 Juli 2008 | 13:37 WIB
Hatta: Presiden Tak Ikut Campur Kasus Hukum Dua Menteri
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mencampuri proses hukum dua menteri yang disebut terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia.
"Menyangkut soal hukum," kata Hatta di Istana Negara Kamis (31/7). "Presiden tak akan mencampuri dan sama sekali tak kan menintervensi dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah."
Dua menteri disebut terlibat kasus aliran dana Bank Inonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban. Mereka diduga menerima dana BI saat menjadi anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan DPR pada 2003.
Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Hari Terakhir, KPU Bakal Digeruduk 11 Parpol
- Satu Anak Buah Klewang Menyerahkan Diri
- Israel Bantah Tembak Bocah Palestina 13 Tahun Lalu
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Layani KJS, RS Port Medical Rugi 20 Persen
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua CAPDI
Berita Utama Nasional
- Hasil Investigasi Terbakarnya KRI Klewang Ditunggu
- Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
- Jhonny Allen Ternyata Belum Tersangka
- Darin Mumtazah Sudah Dua Kali Dipanggil KPK
- Rusuh 1998, Jimly Segan ke Wiranto dan Prabowo
- Polisi Cokok Gembong Penyelundup Manusia dari Iran
- Keluarga Korban Cebongan akan Cek Tersangka














