Subsidi Pupuk Oleh Pabrik Lebih Besar Dibanding Pemerintah
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan pabrik pupuk memberikan subsidi kepada petani lebih besar dibanding pemerintah.
Harga pupuk urea di pasar internasional saat ini mencapai Rp 6.200 per kilogram, sedangkan pemerintah membeli dari pabrik dengan harga Rp 2.200 per kilogram. Subsidi yang diberikan pemerintah cuma Rp 1000 per kilogram, sehingga harga pupuk ke petani dalam negeri cuma Rp 1.200 per kilogram.
"Artinya pabrik pupuk kehilangan Rp 4 ribu per kilogram, padahal mestinya menjual Rp 6.200. Dana Rp 4 ribu itulah yang disebut subsidi pabrik pupuk kepada petani," kata Said di kantornya kemarin. Menurut Said kondisi itu menjadi salah satu faktor mengapa pabrik pupuk di Indonesia berat untuk bertahan. AGUNG SEDAYU
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Menteri Gamawan Tegas Tolak Bendera Aceh
- KPK Tahan Direktur PT Master Steel
- PDIP dan Gerindra Tolak Kenaikan Harga BBM
- Soal Kantor di Oxford, OPM Minta Diselesaikan PBB
- Ribuan Siswa SMA di Sumut Tak Lulus UN
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
Berita Utama Bisnis
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah
- Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes
- DPR Minta Konstruksi Terowongan Freeport Diaudit
- Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan
- Indonesia Butuh 2 Kawasan Industri Aviasi Terpadu
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun













