Kadin Jabar dan PLN Teken MoU Pergeseran Hari Kerja

TEMPO Interaktif, Bandung:Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten untuk mengatur jadwal pergeseran hari kerja untuk industri sektor riil.

"Kita yang pertama untuk kerja sama melaksanakan sosialisasi pada dunia usaha," kata Ketua Kadin Jawa Barat Iwan Dermawan Hanafi di Bandung, Kamis (31/7) malam.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan SKB 5 Menteri tentang pengalihan waktu kerja bagi sektor industri di Jawa-Bali. Dengan penandatanganan kerja sama itu, Kadin Jawa Barat akan memulai sosialisasi pengalihan jam kerja dan bersama-sama PLN menyusun jadwalnya.

Iwan mengatakan sebagian besar pelaku industri mengerti alasan pemerintah memberlakukan keputusan itu, tapi sebagian besar karyawan melalui serikat pekerjanya menolaknya. Penolakan ini, paparnya, yang masih menjadi kendala pelaksanaannya nanti.

Untuk itu, dia meminta pada para pengusaha untuk mensosialisasikan keputusan pemerintah itu pada karyawannya masing-masing. "Pengalihan ini diperkirakan hanya satu atau dua tahun. Ini yang harus diinformasikan pada karyawan kita bahwa pengalihan waktu ini tidak terus-menerus," katanya.

General Manager PT PLN Distribusi Jawa Barat-Banten A Budiman Bachrulhayat mengatakan kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi pegangan bagi seluruh asosiasi yang tergabung dalam Kadin Jawa Barat untuk melakukan pengalihan jam hari kerja. "Kami akan langsung berkoordinasi dengan masing-masing asosiasi untuk penjadwalan ini," katanya.

Ahmad Fikri