Pengusaha Batubara dan Perkebunan Dilarang Gunakan Jalan Umum
Sabtu, 2 Agustus 2008 16:31 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Banjarmasin:Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin melarang pengusaha batubara dan perkebunan menggunakan jalan nasional dan provinsi untuk mengangkut hasil produksi mereka. Pelarangan itu tertuang dalam Peratusan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 tahun 2008, tentang Peraturan Pengunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan. Para pengusaha tambang dan perkebunan diminta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pengangkutan hasil tambang dan hasil perkebunan mulai 23 Juli 2009. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Kalimantan Selatan Sunardi R. Taruna menyatakan kebijakan itu sulit untuk dipenuhi. Sebab perusahaan kelapa sawit tersebar di beberapa kabupaten dan tidak semua perusahaan memiliki pabrik pengolahan (CPO) sendiri. Jika Pemerintah tetap memaksakan pelarangan itu, puluhan perusahaan kelapa sawit akan tutup, termasuk perkebunan karet, ujar Sunardi. Pelarangan ini juga berakibat fatal bagi perusahaan perkebunan yang hanya memiliki luasan lahan sekitar 2.000 hektare, karena mereka tidak mungkin membangun pabrik sendiri. Sebab syarat untuk mendirikan pabrik CPO sendiri minimal harus mempunyai lahan perkebunan berproduksi 12.000 hektare. Di Kalimantan Selatan, 15 dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit, hanya memiliki luasan lahan 2.000 hektare. Ia merujuk Provinsi Sumatra Utara yang banyak memiliki perkebunan kelapa sawit, tapi pemerintah di sana tidak sampai melarang pengunaan jalan nasional maupun provinsi untuk angkutan hasil perkebunan seperti kelapa sawit maupun karet. Angkutan hasil kebun sawit tidak banyak, tak mungkin merusak badan jalan. Ini tentunya lain dengan armada batubara, ucap Sunardi. Khaidir Rahman
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham
4 menit lalu
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham
Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
5 menit lalu
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai
8 menit lalu
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai
Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.
The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini
10 menit lalu
The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini
The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana
10 menit lalu
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana
Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan
16 menit lalu
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan
Prabowo sempat memberikan sambutan dan ucapan selama sekitar 10 menit. Dia pun lanjut bernyanyi usai memberi sambutan itu.
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana
23 menit lalu
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana
Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi
23 menit lalu
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi
Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo
27 menit lalu
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo
Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi
28 menit lalu
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi
Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.