Kampanye Lewat SMS Harus Dibatasi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow mengatakan kampanye lewat pesan pendek (SMS) harus dibatasi karena akan mengganggu privasi publik.
"Harus dibatasi agar privasi dan kepentingan publik tidak terganggu," katanya saat dihubungi, Senin (4/7).
Sebelumnya, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewabroto mengatakan partai politik peserta Pemilu 2009 wajib menyiapkan daftar nomor tujuan jika ingin menggunakan layanan pesan pendek atau SMS untuk berkampanye.
Jeirry mengaku setuju dengan upaya pembatasan penggunaan kampanye melalui pesan pendek. "Namun pembatasan itu harus dilakukan lebih ketat," katanya. Salahnya satunya dengan melarang operator seluler bekerja sama partai politik dalam kampanye SMS. "Kerja sama dalam bentuk apa pun oleh kedua pihak itu harus dilarang," katanya.
Dalam beberapa Pilkada, Jeirry menemukan adanya kerja sama antara partai dengan operator di daerah. Misalnya, , pembelian ratusan nomor operator untuk digunakan dalam kampanye. Operator, kata dia, menawarkan sms dan telepon murah.
Eko Ari Wibowo


