FPI Jatim Desak DPRD Membuat Perda Anti Ahmadiyah

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Timur, siang ini (4/8). Mereka menuntut DPRD mendesak pemerintah pusat untuk segera membubarkan Ahmadiyah.

"Jika pusat tidak segera membubarkan, DPRD harus segera membuat perda anti Ahmadiyah," kata Muhammad Mahdi, koordinator aksi.

Selain itu, massa juga minta DPRD mendesak proses pembebasan Ketua FPI Riziq.

Dalam aksinya, ratusan massa berjubah putih ini membawa berbagai spanduk dan bendera FPI. Secara bergantian, massa juga menggelar orasi secara bergantian dengan sperangkat sound system di atas sebuah pick up.

Massa sendiri mengancam jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan bergerak sendiri untuk membubarkan Ahmadiyah dan membebaskan Riziq.

"Jika Ahmadiyah tidak mau dibubarkan, minimal seluruh takmir di masjid Ahmadiyah harus segera diganti dengan orang yang benar-benar islam,"
ujar Mahdi.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa perwakilan massa masih menyampaikan tuntutan mereka kepada dua orang anggota DPRD Basuki Babusalam dari PAN dan Ruslan Sembiring dari Demokrat. Rohman Taufiq