DPRD Jawa Timur Tolak Susun Perda Pembubaran Ahmadiyah

TEMPO Interaktif, Surabaya:DPRD Jawa Timur tidak bisa mewujudkan keinginan FPI untuk
membuat Peraturan Daerah (Perda) pembubaran Ahmadiyah.

"Kami bisa pahami keresahan FPI. Tapi jika harus membuat Perda, kayaknya tidak mungkin karena kami kawatir malah bertentangan dengan perundangan yang berlaku," kata anggota DPRD Jatim Basuki Babusalam ketika menemui massa FPI digedung DPRD Jatim, Senin (4/8).

Sebelumnya, sekitar seratus massa FPI se-Jatim berunjuk rasa menuntut DPRD segera membuat Perda Pembubaran FPI serta mendesak pembebasan Rizieq.

Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN ini menuturkan jika untuk membuat Perda tidaklah gampang. Apalagi, jika perda tersebut merupakan perda yang berisi masalah sensitif seperti pembubaran aliran tertentu.

Meski demikian, DPRD menurut Basuki sangat mendukung aksi pembubaran FPI ini. "Selama ini pemerintah selalu tidak tegas, karenannya kami akan minta pimpinan Dewan untuk segera minta pemerintah pusat mempertegas pembubaran ini," kata Basuki.

Ditempat yang sama, anggota DPRD dari fraksi Demokrat Ruslan Sembiring juga mendukung aksi FPI tersebut.

"Hanya saja semuanya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, harus dibicarakan dan jangan sampai main hakim sendiri," kata Ruslan.

Mendapat dukungan anggota Dewan, Massa FPI akhirnya membubarkan diri dengan tertib. ROHMAN TAUFIQ