Ketua dan Sekretaris PAN Pandeglang Dicopot

TEMPO Interaktif, Pandeglang:Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang Akhsan Sukroni dan sekretarisnya, Kosasih, dicopot dari jabatannya terkait sedang menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Banten dalam kasus suap pinjaman daerah Pandeglang senilai Rp 200 miliar.

Akhsan dan Kosasih adalah dua anggota DPRD Pandeglang yang turut menerima suap dari pejabat eksekutif Pandeglang untuk memuluskan pinjaman daerah kepada Bank Jabar pada 2006 lalu. "Saya sudah diberhentikan dari ketua partai," kata Akhsan di sela-sela pemeriksaan di Kantor Kejati Banten, Selasa (5/8).

Akhsan mengaku kecewa atas keputusan DPW PAN Banten yang telah menonaktifkan dirinya sebagai ketua partai berlogo matahari itu. "Karena saya belum terbukti bersalah oleh pengadilan, kenapa saya dipecat," ujarnya. Padahal, kata dia, di partainya ada lembaga arbitrase yang dapat menyelesaikan persolan seperti ini.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Banten Luay Sofyani menyatakan pemberhentian dua orang kadernya di Pandeglang diputuskan sejak 1 Agustus lalu. Menurutnya, pemberhentian itu dimaksudkan untuk memperlancar kinerja partai dalam menghadapi Pemilu 2009 yang akan datang. "Selain itu, biarkan teman-teman saya itu fokus menyelesaikan persoalan hukumnya dengan kejaksaan," katanya.

Kini Akhsan diganti oleh seorang pelaksana tugas (Plt) dari struktur DPW Banten, Sofyan. "Mudah-mudahan tak ada masalah," kata Luay.

Mabsuti Ibnu Marhas