Danny Setiawan Siap Datang ke KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, yang dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, berjanji datang ke Kantor Pemberantasan Korupsi pagi ini. Kesiapan Danny ini disampaikan melalui kerabat dekatnya, Ahmad Taufiqurrahman, kepada Tempo Selasa malam.
Menurut Ahmad, posisi Danny sejak Sabtu pekan lalu sampai saat ini berada di rumahnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Rencananya Pak Danny akan memberi keterangan kepada wartawan setelah dari KPK," ujar Ahmad.
Status tersangka Danny, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, ditetapkan sejak 21 Juli lalu. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pusat. Pejabat tersebut antara lain Direktur Jenderal otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi.
Selain itu yang juga menjadi tersangka kasus ini adalah juga Wali Kota Medan dan wakilnya Abdillah dan Ramli, Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit
Rana Akbari Fitriana