Pemilih Sementara Pemilu 2009 Sebanyak 174.410.737 Jiwa

TEMPO Interaktif, Banjarmasin:Sampai Juni 2008 daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2009 mencapai 174.410.453 pemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), HA Hafiz Anshary, mengatakan data itu masih bisa bertambah dan berkurang hingga saat Pemilu 2009.

DPS Pemilu 2009 tersebut, kata Hafiz, akan diumumkan serentak kepada masyarakat untuk mendapat masukan bagi panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa/kelurahan seluruh Indonesia pada 8 Agustus 2008.

"Apapun permasalahan yang dihadapi KPU di kabupaten/kota, sesuai amanat undang-undang, DPS Pemilu tahun 2009 tersebut harus diumumkan kepada masyarakat guna mendapat masukan sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 10 Oktober 2008," katanya ketika membuka Konsultasi Regional II KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa dan Kalimantan di Hotel Arum Banjarmasin hari ini.

Hafiz mengatakan kemungkinan DPS itu bertambah akibat perubahan status warga negara, ada anggota TNI/Polri yang telah memasuki pensiun sehingga mereka berhak untuk memilih dan pemilih yang belum terdaftar dalam DPS.

Sedangkan adanya kemungkinan DPS tersebut berkurang disebabkan pemilih yang sudah terdaftar dalam data pemilih meninggal dunia.

Hafiz mengatakan DPS Pemilu 2009 yang mencapai 174.410.737 orang tersebut terdiri dari pemilih dalam negeri sebanyak 172.800.716 orang dan pemilih luar negeri sebanyak 1.609.737 orang.

Untuk melaksanakan Pemilu 2009 itu, sampai Juni 2008 telah dibentuk di dalam negeri panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 6.524 kecamatan, kemudian panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 76.632 buah dan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 522.904 buah.

Sedangkan di luar negeri, lanjutnya, meliputi sembilan wilayah yang telah dibentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sebanyak 114 buah dari 117 kantor perwakilan luar negeri (KPLN) dan 188 buah TPS.

Khaidir Rahman