Aulia Pohan Marah

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan bekas Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Daniel Tanjung meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 12.30 WIB, hari ini. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia.

Aulia Pohan selalu bungkam ditanya soal aliran dana bank Indonesia. Dia terlihat marah ketika ditanya apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka."Tersangka apa?, ngarang-ngarang saja," kata Aulia dengan nada suara tinggi,saat meninggalkan kantor KPK.

Sementara Daniel Tanjung menyatakan, "Saya dimintai keterangan tentang pernyataan Aulia," ujar Daniel Tanjung.

Aulia Pohan menyatakan Daniel Tanjung, saat itu anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, pernah meminta dana dari Bank Indonesia. Uang itu diperlukan agar masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia cepat selesai.

“Salah seorang anggota DPR mengatakan kepada saya, ‘Kalau mau tuntas, ada ongkosnyalah,’” ujar Aulia, mengutip pernyataan Daniel Tanjung, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan.

Aulia membeberkan hal itu saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pada 16 Juli lalu.. Namun, menurut Aulia, pembicaraan Daniel itu, “Dalam konteks bergurau.”

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta hingga siang ini masih diperiksa KPK. Dia datang ke kantor KPK sekitar pukul 08.15 WIB.

SUTARTO