Ginandjar Ancam Bubarkan DPD


TEMPO Interaktif, BANDUNG:Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ginanjar Kartasamita mengancam, jika kewenangan DPD selama lima tahun ke depan paska Pemilu 2009 tidak berubah, sebaiknya DPD dibubarkan saja.

"Artinya sudah sepuluh tahun melakukan hal ini, tapi elit politiknya tidak mau ya sudah bubarin saja," kata Ginandjar saat menjadi Pembicara dalam Seminar Nasional Konsensi Sistem Peradilan dan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Indonesia di Universitas Parahyangan, Bandung, Kamis (7/8).

Menurut Ginanjar, persoalan yang melanda bangsa ini karena amendemen Undang – Undang Dasar 1945 tidak tuntas. DPD, katanya, menghendaki amendemen kelima konstitusi supaya tidak ada lagi amandemen dalam dua puluh tahun kedepan. “Saatnya sekarang ini karena besinya masih panas," ujarnya.

Ginandjar mengingatkan, ongkos untuk DPD sangat besar, sama besarnya untuk DPR. Karena itu, jika posisi DPD maih mandul seperti sekarang, sama artinya buang-buang duit. “Ya bubarkan saja DPD," ungkapnya.

Menurut Ginandjar, amandemen bisa dilakukan setelah Pemilu. Prose situ lebih tepat karena tenggat pemilu semakin dekat. “Kalau sekarang tidak realitis karena semua fokus menghadapi pemilu," akunya.

Alwan Ridha Ramdani

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X