Menteri Purnomo : Pengusaha Batu Bara Jangan Sandera Royalti


TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta pengusaha tidak menahan Dana Hasil Produksi Batubara (royalti).

"Jangan disandera pembayaran itu ke pemerintah, itu totalnya Rp 7 triliun antara dana bagi hasil dan royalti, itu piutang negara," kata Purnomo di Istana Negara, hari ini.

Purnomo meminta agar pengusaha membayar kewajiban royalti kepada pemerintah sementara proses hukum soal restitusi diselesaikan. Sebab, restitusi dan royalti adalah dua hal yang berbeda.

"Dibayar dulu. Hitung-hitungan pengadilan nanti. Kalau sudah ada yang menang itu dihitung lagi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mencekal anggota direksi dan komisaris perusahaan tambang batubara PT Kideko Jaya Agung, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Adaro Indonesia. Pencekalan itu karena perusahaan itu menolak membayar royalti sebesar 13,5 persen kepada negara.

Pengusaha menolak membayar dengan alasan putusan akhir Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan pengusaha dan menyatakan tindakan Panitia Urusan Piutang Negara di luar kewenangannya dan memerintahkan penagihan ditunda.

Menanggapi penolakan pengusaha ini, Purnomo mengatakan, royalti dan restitusi berbeda masalahnya. Ia mengatakan harus dipisah antara proses hukum, dengan tunggakan yang harus dibayarkan. "Itu berbeda. Yang dipermasalahkan Menkeu adalah tunggakan yang belum dibayar," katanya.

Purnomo mengatakan Departemen ESDM sudah keras kepada pengusaha. Permintaan pembayaran piutang juga sudah dilayangkan berkali-kali. "Jangan ditahan piutang pemerintah. Kalau dipaksa tidak mau ya dikasihkan ke piutang negara supaya diselesaikan," katanya.

Ninin Damayanti

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X