Sopir Bus Karunia Menjadi Tersangka

TEMPO Interaktif, CIANJUR:Polisi akhirnya menetapkan Erlan, sopir bus Karunia Bakti yang terjun ke jurang di Tapal Kuda Cianjur, Jawa Barat sebagai tersangka. Lelaki asal Garut ini diduga bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang dan awak bus, sehari sebelumnya.

“Sopir bus lalai sehingga kecelakaan itu terjadi” kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Cianjur Komisaris Apriyanti di kantornya, Kamis (7/8).

Apriyanti menunjuk hasil penyelidikan sementara dari pihak Dinas Perhubungan Cianjur. Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Sumitra, timnya menemukan bus berfungsi dengan baik. Kanvas rem dalam kondisi baik, setir juga masih berfungsi.

Bahkan uji kelayakan kendaraan atau kir baru diperbaharui empat hari sebelum kejadian. "Jadi, indikasinya lebih mengarah pada human error," kata Sumitra.

Meski begitu, Sumitra mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan karena masih menunggu hasil penelitian. Baik dari dinas perhubungan, kepolisian, juga investigasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan. "Kesimpulan penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Deden Abdul Aziz