Keputusan Bersama Penghematan Listrik Batal


TEMPO Interaktif, Jakarta:Surat keputusan bersama tentang penghematan listrik pelanggan bisnis batal disepakati. Sebagai gantinya, pelanggan bisnis, khususnya pengusaha retail, melakukan kesepakatan penghematan dengan PLN. "Tanpa surat keputusan bersama, pengusaha sudah berhemat," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Jumat (8/8).

Menurut Mari, kesepakatan yang dilakukan pengusaha dan PLN dilakukan secara bisnis (business to business. "PLN dan pengusaha masih membicarakan masalah keuntungan dan kerugian di kedua belah pihak," katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah masih memfokuskan pelaksanaan keputusan bersama lima menteri tentang pergerseran hari kerja ke Sabtu-Minggu. "Pemerintah ingin melihat dulu apakah keputusan bersama berpengaruh secara signifikan terhadap daya listrik PLN," ujarnya. Saat ini pengusaha dan PLN masih melakukan perundingan membahas program penghematan listrik.

Menurut Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tutum Rahanta, penghematan listrik lebih baik berbentuk kesepakatan dalam berupa himbauan. "Sebagai himbauan, kesepakatan ini penting tapi sebaiknya tidak mengganggu produktivitas," ujarnya.

CORNILA DESYANA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X