Buruh Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka


TEMPO Interaktif,Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya seorang buruh yang terjatuh dari lantai 6 proyek apartemen di Taman Pulo Indah, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur Jum'at malam (8/8).

Kedua tersangka adalah Nana Mulyana dan Fernando. "Sementara mereka adalah penanggung jawab kejadian itu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung Inspektur Satu Bambang Cipto Sabtu (9/8). Fernando adalah mandor diproyek itu, sedangkan Nana adalah operator lift proyek.

Keduanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP terkait dengan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain. Mereka diancam penjara paling lama 5 tahun.

Korban bernama Mukhlis, 20 tahun, asal Cilacap. Kejadian memilukan ini berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB Jumat (8/8). Dalam kondisi penerangan yang minim, saat itu korban naik ke lantai 6 sambil membawa barang sendirian. Adapun pekerja yang lain sedang beristirahat.

Rekan korban baru tahu musibah yang menimpa Mukhlis saat mendengar suara ada benda yang terjatuh. Ternyata Mukhlis yang jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter. Korban menderita luka sangat parah di kepalanya sehingga langsung tewas di tempat. Jenasah Mukhlis sudah dibawa ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Jakarta Timur.


Sofian

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X