KPK Usul Koruptor DiNusakambangkan

TEMPO Interaktif, Jakarta:KPK semakin membuat gebrakan. Setelah mengusulkan membuat seragam khusus koruptor, kini lembaga itu mengusul para penjarah duit rakyat itu agar ditempatkan di Nusakambangan, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

"Pemikiran kita tahanan yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap eksekusinya tidak di LP Cipinang tapi di LP Nusakambangan," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Senin(11/8), dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta.

Menurut Jasin, rencana tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi. Rencana tersebut muncul dalam Rapat Pimpinan KPK, siang(11/8) tadi. "Akan dibahas lagi dalam kesempatan lain," ujar Jasin. Komisi juga akan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM.

Di antara terpidana kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap adalah Bupati Kitai kartanegara, Kalimantan Timur Syaukani Hasan Rais. Majelis kasasi Mahkamah Agung memvonis Syaukani enam tahun penjara.

Sutarto