Topik
Infografis
Jhon Kei Ditangkap
TEMPO Interaktif, Ambon:John Refra alias John Kei, preman asal Jakarta dan Fransiskus Refra alias Tito, adik kandung John Kei, ditangkap aparat Polda Maluku di Desa Ohoijang, Kei Kecil, Maluku Tenggara, pada Ahad malam (10/8).
Menurut Kepala Polda Maluku Brigjen Mudji Waluyo, Senin (11/8), preman Jakarta itu tersangkut masalah pidana.
Menurut perwira tinggi bintang satu itu, preman dari Jakarta itu, ditangkap dalam rangkaian operasi pemberantasan premanisme di daerah itu yang dilakukan Polda Maluku dan Polres Maluku Tenggara.
Setelah ditangkap, John Kei dan Tito diterbangkan ke Ambon, untuk penyidikan lebih lanjut. “John Kei dan Tito resmi ditahan di Mapolda Maluku,” kata Brigjen Mudji Waluyo.
Penangkapan John Kei beserta Tito ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Maluku Tenggara dan Kota Tual. Operasi premanisme dilakukan untuk memberikan perlindungan jiwa, harta benda dan martabat masyarakat.
Terkait premanisme, John Kei dan Tito sempat melakukan penganiayaan terhadap Jemry Refra, 24 tahun. Itu dilakukan kedua kakak beradik tersebut pada 19 Juli lalu.
Mochtar Touwe
Web via