Topik
Panitia Konser Maut Dipenjara 2,5 Tahun
TEMPO Interaktif, Bandung: Ketua panitia konser grup rock Beside, Aditya Arga Sasmita, divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara. Vonis kepada pria 25 tahun ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, 3 tahun penjara. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/8) sore tadi.
Adapun dua anggota panitia konser yakni koordinator keamanan, Herdi Eka Putra Nugraha dan koordinator lapangan, Sugiana Alim dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa dalam sidang sebelumnya.
Ketua Majelis Hakim Arsil Marwan menyatakan, Aditya terbukti bersalah karena lalai hingga menyebabkan orang lain tewas dan luka-luka. Hakim juga mengatakan Aditya mengabaikan kapasitas gedung Asia-Africa Cultural Center, Bandung. Kapasitas gedung 750 orang, ternyata dalam konser pada 9 Februari lalu itu pengunjungnya mencapai ribuan.
Mahasiswa jurusan jurnalistik Universitas Islam Bandung itu menjual tiket pertunjukan sebanyak 4.000 lembar. Arsil menyatakan vonis untuk ketiga terdakwa sudah mempertimbangkan usia dan keinginan para terdakwa untuk melanjutkan pendidikan.
Erick P. Hardi