8 orang Pegawai Bea Cukai Dipecat

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengaku telah memecat 8 orang pegawainya selama 2008 ini.

"Mereka melanggar code of conduct," kata Anwar menjawab Tempo, di Kantor Departemen Keuangan, Selasa (12/08).

Jumlah tersebut di luar pejabat bea dan cukai yang ditindak dalam penggeledahan gabungan kepatuhan internal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasca penggeledahan KPK, kepatuhan internal sendiri juga telah menggeledah Bandara Juanda Surabaya dan mengenakan sanksi terhadap dua pejabatnya. Tindakan tersebut dilakukan 2 minggu pasca penggeledahan KPK. "Besarnya sekitar Rp 128 juta," katanya.

Bea Cukai juga tengah memeriksa 24 kontainer yang diimpor dari Singapura melewati Batam yang diduga akan diselundupkan antar pulau.

Menurutnya, penggeledahan telah menjadi salah satu model untuk meningkatkan kepatuhan internal. "Dulu kita geledah marah sekarang sudah menjadi model sehingga sudah tidak marah lagi,"katanya.

Ia menegaskan reformasi internal di bea cukai akan terus dijalankan dengan melakukan law enforcement dengan lebih baik.

Gunanto E S