Topik
Sindikat Pencuri Mobil Digulung
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian menggulung delapan anggota sindikat pencuri mobil. "Mobil dicuri di Jakarta dan dijual ke daerah," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Iza Fadri, di Kantor Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (12/8). Peredarannya mencapai Lampung, Kalimantan, dan Aceh.
Kasus ini terbongkar atas kecurigaan warga di sekitar Jalan Salak Raya, Tanjung Duren. “Banyaknya mobil yang datang dan pergi dari salah satu rumah di sana,” kata Iza. Polisi memeriksa rumah itu dan mendapati selusin mobil dengan surat-surat palsu, yaitu empat Toyota Avanza, dua Honda Jazz, satu Toyota Vios, dan empat Toyota Kijang kapsul, dan satu Kijang Innova.
Iza mengatakan sindikat ini terdiri atas tiga kelompok, yaitu pencuri, pemalsu surat, dan pengedar ke luar Jakarta. Total sebanyak sepuluh pelaku. "Dua orang yang bertugas sebagai pencuri masih dalam pengejaran," katanya. (Reza M)