KPK Minta DKI Transparan
Koran Tempo, Jakarta:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan transparansi pada seluruh kegiatan pemerintahannya.
"Saya minta kepada Gubernur DKI untuk menata hal-hal yang sampai sekarang tidak jelas pelaksanaannya, seperti proyek monorel," ujar Ketua KPK Antasari Azhar kemarin seusai acara pencerahan kepada jajaran pemerintah DKI tentang upaya peningkatan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Balai Kota.
Menurut Antasari, pihaknya mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan proyek monorel. "Ini (monorel) mau dihentikan atau dilanjutkan," katanya.
Menanggapi permintaan itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berjanji akan melakukan transparansi pada proyek-proyek di lingkungan pemerintah DKI. Transparansi yang dimaksudkan Fauzi termasuk soal pengadaan barang dan jasa melalui tender. "Tapi setiap tender akan dilakukan secara bertahap karena tender lebih rumit sistemnya," katanya.
Fauzi mengatakan pihaknya terus melakukan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Misalnya dengan pemberitahuan proses pengadaan barang dan jasa ke masyarakat melalui teknologi Internet.
Dia mengakui gemuknya struktur organisasi membuat beberapa proyek tidak efisien dan efektif dalam pelaksanaannya. "Nanti struktur yang baru akan lebih ramping. Kaya fungsi, tapi ramping bentuknya," ujar Fauzi.
Untuk mengupayakan transparansi itu, menurut Fauzi, juga dilakukan dengan membangun sistem yang baik. "Karena memberantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) tidak bisa ad hoc (sementara), tapi harus dengan sistem," kata Foke--sapaan akrab Fauzi.
KPK pun meminta pemerintah DKI melakukan transparansi di sektor pelayanan publik. "Kami minta masalah anggaran harus transparan," katanya, "untuk apa, berapa, di mana, itu harus disampaikan supaya masyarakat juga tahu."
Maraknya pungutan liar yang banyak dikeluhkan warga membuat KPK juga mengincar kasus korupsi yang terjadi pada bidang pelayanan publik itu. "Seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan KTP (kartu tanda penduduk)," kata Antasari.
Dia mengatakan sejak awal KPK telah masuk ke korupsi pelayanan publik. Pihaknya mengaku tidak ambil pusing terhadap cibiran kenapa KPK mau mengurusi kasus-kasus pungutan liar. "Saya bilang biarin saja karena di situ banyak keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Kinerja KPK dalam upaya memberantas korupsi di sektor pelayanan publik telah terlihat saat menangani oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan liar. Wakil Gubernur DKI Prijanto pada Senin lalu mengatakan KPK telah berhasil melakukan penyadapan terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan liar. Namun, Prijanto belum mau membeberkan lebih jelas kasus itu.
Sebelumnya, Prijanto meminta masyarakat korban pungutan liar untuk melapor. Praktek pungutan liar, seperti pembuatan KTP, uang pemakaman, maupun sekolah, tidak dibenarkan. "Saya minta tolong langsung lapor ke sini," ujarnya pada 7 Agustus lalu. AMIRULLAH
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?














