Topik
Infografis
Diduga Korupsi, Dosen UNRI Ditahan
TEMPO Interaktif, Tanjungpinang:
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menahan Dosen Universitas Riau, Firdaus. Dia diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana bimbingan belajar Ujian Nasional Tahun 2007 Rp 1,1 miliar.
Menurut, Sanjaya, SH, Ajudan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, modusnya, Firdaus mengajukan proposal pengadaan bimbingan belajar di kampusnya kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Oleh Pemkab Lingga, proposal itu disetujui. Dana bimbel pun ditransfer. Namun sampai berakhirnya masa ujian, bimbel tersebut tidak pernah dilakukan.
Dalam kasus ini, kejaksaan juga menahan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs. Ridwan, dan Pimpinan Bimbel College, Zauzar. "Mereka ditahan seusai diperiksa kemarin (12/8/2008 )," kata Sanjaya saat dihubungi Tempo di kantornya kemarin.
Rumbadi Dalle
Web via