Koran Tempo, Jakarta:
JAKARTA -- Pemerintah akan mengizinkan kalangan industri mengimpor limbah plastik untuk memenuhi kebutuhan baku murah. Direktur Impor Departemen Perdagangan Albert Tubogu menyatakan pihaknya berencana mencabut larangan impor limbah plastik dalam waktu dekat. "Revisi peraturan didorong keluhan industri tentang mahalnya bahan baku akibat kenaikan harga minyak," ujarnya kemarin.
Menurut dia, produsen plastik saat ini banyak menggunakan limbah plastik untuk dijadikan bahan baku. "Tujuannya untuk menekan biaya produksi," katanya. Namun, limbah plastik, kata Albert, sulit didapatkan di dalam negeri. "Pengusaha minta agar impor limbah plastik bisa dibuka kembali." Sebelumnya, pemerintah melarang impor limbah plastik melalui keputusan Nomor 520/MPP/Kep/8/2003.
Dalam revisi itu, menurut Albert, Menteri Perdagangan akan mengizinkan impor limbah plastik jenis scrap, seperti sampah plastik dan logam yang masih dapat didaur ulang. Dalam pelaksanaannya nanti, tidak semua importir bisa melakukan impor limbah plastik. "Hanya importir produsen yang diizinkan melakukannya," ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum melakukan impor, perusahaan harus memiliki izin sebagai importir produsen. "Setelah itu kebutuhan impornya diverifikasi dan mendapat rekomendasi Departemen Perindustrian," kata Albert.
Saat ini tim antardepartemen yang terdiri atas Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup sedang membahas rencana revisi peraturan itu. Revisi akan dilakukan pada larangan impor bahan berbahaya dan beracun. Menurut Albert, dalam revisi itu akan terdapat beberapa lampiran produk yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun serta dibolehkan impor.
Albert mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, limbah plastik yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun boleh diimpor ke Indonesia.
Menurut data Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia, selama semester pertama harga bahan baku plastik polyethylene dan polypropylene naik 100 persen dari US$ 1.100 menjadi US$ 2.200 per ton. CORNILA DESYANA