Gabungan Produsen Rokok Setuju Fatwa Haram Merokok


TEMPO Interaktif, Jakartaize: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->: Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Muhaimin Moeftie, mengatakan setuju dengan fatwa haram merokok. Dengan catatan, fatwa tersebut sebagai upaya pengendalian konsumsi rokok bagi anak. Sebab, apapun alasannya rokok memang mengandung risiko. "Pengendaliannya harus menyeluruh. Jangan bikin aturan kating printhil (sepotong-sepotong),” kata Moeftie yanag dihubungi Tempo, Kamis (14/8). 

Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia bakal merumuskan fatwa haram tidaknya rokok. Langkah ini sebagai respons atas desakan beberapa lembaga seperti Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga setuju dengan peran lembaga agama ambil bagian dalam menangkal bahaya rokok.

Moeftie menambahkan, pengendalian rokok secara menyeluruh mencakup pengaturan cara beriklan, penjualan yang sasarannya kalangan anak. “Kami seratus persen setuju dengan pembatasan rokok pada anak-anak. Apapun risiko rokok pada mereka sudah jelas,” ujarnya.

Namun, ia berpesan, langkah yang ditempuh harus hati-hati dan berimbang. “Suara pengusaha, konsumen, serta petani tembakau perlu didengar. Mereka bisa menerima atau tidak,” katanya. Yang taka kalah penting, kata Moeftie, menjamurnya perusahaan rokok kecil yang tidak bercukai. “Itu mohon dipikirkan.

Menurut Ketua MUI, Amidan, pembahasan fatwa tersebut akan digelar setelah puasa Ramadan. Saat ini, kata Amidan, MUI menampung berbagai masukan. Termasuk dari kalangan pengusaha, asosiasi, serta masyarakat luas. “Kami juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta aspek ekonominya,” tutur Amidan.

Elik Susanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X