Rizal Ramli Tak Penuhi Panggilan Mabes Polri
TEMPO Interaktif,Jakarta:Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli tidak memenuhi panggilan Markas Besar Kepolisian RI . Kepolisian memanggil mantan menteri koordinator perekonomian ini terkait dengan Ferry Yuliantono tersangka kasus aksi unjuk rasa anarkis Mei-Juni 2008.
Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira mengatakan bahwa hari ini penyidik Mabes Polri memanggil Rizal untuk dimintai keterangan terkait kasus Ferry Yuliantono. “Namun yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada acara peluncuran bukunya,” ujar Abubakar saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta , Kamis (14/08). Rizal, lanjut Abubakar dipanggil dalam porsi sebagai saksi untuk Ferry Yuliantono.
Mabes Polri akan kembali memanggil Rizal pada Selasa (19/8) pekan depan. Abubakar menyatakan bahwa saat ini penyidik mabes masih belum bisa memanggil paksa Rizal karena baru panggilan pertama. “Kita akan panggil dua kali lagi, jik pada panggilan kedua tidak datang maka yang berikutnya kita akan panggil dan jemput,” ujar Abubakar.
Abubakar menyatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas Ferry, setelah sempat dikembalikan kejaksaan agung.
“Berkas belum lengkap dan ada beberapa petunjuk dari kejaksaan, “ ujar Abubakar tanpa merinci apa saja petunjuk tersebut. Mabes akan melengkapi berkas tersebut secepatnya.
Titis Setianingtyas
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Persebaya 1927 Bubar? Ini Kata Manajemen
- Orang Tua Darin Mumtazah Overprotektif
- Liu Lingchao, si Manusia Siput dari Cina
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Survei: Jerman Negara Terpopuler di Dunia
- Korban Serangan Brutal di London Tentara Baik Hati
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah














