DKI Kerahkan Pemantau Hemat Listrik


TEMPO Interaktif, Jakarta:Rekening listrik pada kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diawasi ketat. "Terjadi penghematan energi apa tidak," ujar Hari Nugraha Kepala Distribusi Migas dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan DKI Jakarta, yang ditemui  di kantornya.

Kebijakan hemat energi berdasarkan Instruksi Gubernur Nomo 73 Tahun 2008, yang memerintahkan ada penghematan minimal 10 persen. "Kami audit setiap tiga bulan," kata Hari.

Menurut Hari, pelaksanaan hemar strum listrik ini  dimulai  Juli lalu. Ia menaruh orang untuk memantau setiap gedung. Setiap gugus terbagai beberapa koordinator. "Satu lantai satu koordinator," kata Hari.

Cara berhemat, ia menambahkan, tidak cuma mematikan  lampu dan mesin pendingin udara. "Tapi menyangkut seberapa perlu lampu dan AC dinyalakan."

Hanya saja, bagi pelanggar belum akan diberi sanksi. "Kami masih tahap sosialisasi, semuanya butuh berproses," katanya. Ia menyadari,  pemerintah tingkat kecamatan sampai kelurahan belum mengetahui kebijakan ini.

Akbar Tri Kurniawan
 

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X