Menyopir Sambil Menelepon, Transjakarta Tabrak Penyeberang Jalan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Endang Muryanti, sopir bus Transjakarta yang menabrak penyeberang jalan diduga tak waspada karena mengemudi sambil menelepon. Ia menabrak Tuliana, 31 tahun, penyeberang jalan di jalur khusus kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur. Kamis (14/8) pagi tadi. "Dia (sopir) sibuk telepon sambil nyetir," kata seorang penumpang.
Aturannya, menurut Manajer Ooperasional PT Jakarta Mega Trans, Gani Kamaluddin, mengemudi sambil menelepon sebuah pelanggaran. Sanksi ini berupa skorsing selama satu sampai dua hari tidak boleh bekerja. "Sopir juga akan dipotong penghasilannya," katanya.
Menurut Gani, perusahaannya melarang segala alat yang dapat menganggu konsentrasi sopir didalam bus. "Termasuk menyalakan radio dan mendengarkan musik di dalam bus," katanya. Selama 2 tahun terakhir, sudah 10 sopir yangtidak disiplin dan diberi sanksi. "Beberapa ada yang dipecat," ujarnya.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Nengah, mengatakan Endang sedang diperiksa. Belum diketahui kebenarannya apakah wanita 32 tahun ini menabrak penyeberang jalan tewas akibat asyik menelepon.
Warga yang mengetahui, sempat marah. Kaca samping bus pecah dilempar batu. Penumpang bus berhamburan turun. Polisi cepat berada dilokasi untuk mencegah warga mengamuk. Menurut Parman, saksi mata, polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga.Jenasah korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto MangunKusumo untuk diotopsi.
Sofian
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













