DPR Minta Kredit Usaha Rakyat Bebas Jaminan


TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah merealisasikan janji penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan aset. Tahun ini, penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp 14 -15 triliun.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan DPR meminta pemerintah komitmen pemerintah untuk memberdayakan sektor usaha mikro kecil dan menengah dengan memberikan akses terhadap modal.

Sebab, selama ini sektor UMKM selalu dihadapkan pada masalah klasik yaitu kesulitan akses kredit dan bunga tinggi. "Usaha kecil membutuhkan kredit agar mereka dapat berkembang," kata Agung dalam pidato pembukaan masa sidang dan pembacaan nota keuangan di Gedung DPR, hari ini.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digalang pemerintah tidak membutuhkan jaminan dari debitur. Pasalnya, pemerintah sudah menjamin semua KUR melalui Askrindo dan Jamkrindo melalui dana yang dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun. Status bebas jaminan ini bukan hanya bagi kredit di bawah Rp 5 juta. Namun, seluruh KUR yang limitnya mencapai Rp500juta tetap berstatus bebas jaminan.

Pemerintah melalui Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menuduh perbankan telah menyalahi kesepakatan. Alasannya, perbankan tetap meminta jaminan pada debitor yang mengajukan KUR.

Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 1,4 triliun untuk menjadi jaminan yang dikelola PT Askrindo dan PT Jamkrindo. Dengan dana tersebut, rasio kredit yang bisa dijamin bisa mencapai Rp14 triliun.

Sedangkan saat ini penyaluran KUR belum mencapai Rp 8 triliun. Menurut Halim, untuk program KUR ini memang debitor dibebaskan dari kewajiban menyetorkan jaminan. Bukan hanya jaminan tambahan, tapi juga jaminan pokok KUR. Hal ini sesuai dengan tujuan program ini yakni memberikan kemudahan bagi UMKM.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian dan Menko Kesejahteraan Rakyat berhak melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran KUR. Jika pelaksana KUR atau bank yang ditunjuk melanggar kesepakatan seharusnya hak penyaluran bank bisa dicabut.

Saat ini penyaluran KUR masih terbatas pada bank yang ditunjuk yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT BRI Tbk, PT BNI Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero), dan Bank Syariah Mandiri.

Menurut Agung, DPR akan terus mengawasi pengucuran KUR agar pelaksanaanya optimal dan profesional.

Eko Nopiansyah

Komentar (2)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
bom atom memporakporandakan nagasaki-hirosima 14-08-45.17-08-45 indonesia merdeka....lebih tua 3 hari...tapi berbanding terbalik kondisi sekarang.karena.......apa ya ALLAH....selamatkan bangsa ini...dengan kepeduliannn...yang mendidik dan membangun bangsa.....INDELSA.....JADILAH YANG TERBAIK...WALAU BUKAN YG PERTAMA
0
0
Dalam beberapa tahun terakhir ini, masyarakat kita telah dibanjiri dengan kredit kepemilikian kendaraan bermotor. Dampak nyata yang dirasakan adalah semakin penuhnya jalan - jalan di Jakarta dengan kendaraan roda 2 dan roda 4. Sudah sejak 2 tahun silam, plat nomor motor menjadi 3 huruf dibelakangnya. Sekarang plat nomor mobil juga mulai mengikuti. Bayangkan jika dunia usaha dibanjiri kredit usaha yang memudahkan usaha kecil dan menengah tumbuh dan berkembang. Tentunya dalam 3 - 4 tahun ke depan, usaha kecil dan menengah yang kuat akan menjamur. Rencananya, Januari 2009 akan diluncurkan kredit usaha tanpa bunga dengan jaminan reputasi. Kredit ini ditujukan khusus untuk konsumen Jabodetabek. Pembayaran cicilan pertama dimulai bulan ke-7. Jangka waktu maksimal 18 bulan. Harapannya, kredit ini bermanfaat bagi masyarakat. Celline Dirgantara celline@indelsa.biz
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X