Kasus Kereta Limex, Pengatur Perjalanan Diduga Lalai
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal menduga ada dua kemungkinan yang menyebabkan tabrakan Kereta Api Limex Sriwijaya dan Kereta Api Babaranjang di Stasiun Labuhan Ratu, Bandarlampung, Sabtu (16/8) pagi. "Kemungkinan pertama karena kelalian pemimpin perjalanan kereta api atau ada gangguan pada wessel-nya, itu yang sedang dicek," kata Jusman.
Jika memang ditemukan kesalahan karena kelalalian petugas, menurut Jusman, pilihannya adalah mutasi. Mengenai jumlah korban, Jusman menyatakan menerima laporan delapan orang tewas, dua luka parah, dan 40 luka ringan. "Dari yang meninggal, dua di antaranya petugas kereta api," ujar dia.
Dari Laporan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi, Jusman menambahkan, Kereta Babaranjang yang merupakan kereta barang dalam kondisi berhenti, kemudian ditabrak Kereta Limex Sriwijaya yang merupakan kereta penumpang. "Kereta Babaranjang itu berhenti untuk menunggu Kereta Prabumulih." Adapun Kereta Limex, masuk ke lintasan kereta atau jalur kereta nomor tiga. "Seharusnya Limex masuk ke jalur dua, jadi boleh dikatakan kereta penumpang tersebut masuk ke jalur yang bukan seharusnya," kata Jusman.
Kondisi ini, biasa disebabkan oleh human error atau kelalaian petugas yang dipicu oleh kendala operasional karena wessel atau perangkat perpindahan rel tidak berfungsi. "Saya melihatnya yang harus diteliti kenapa dia salah belok," kata Jusman.
Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah














