Dana Tak Cair, Pengawas Pemilu Tangerang Ancam Mogok


TEMPO Interaktif, Tangerang: Panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang yang akan digelar pada 26 Oktober mendatang, bekerja dengan peralatan ala kadarnya lantaran tidak memadainya fasilitas yang disediakan pemerintah daerah setempat.

Selain fasilitas, dana perasional juga belum dicairkan oleh pemkot setempat. Jika sampai pekan depan kondisi itu tidak berubah, maka panwas akan menghentikan kegiatannya.

Ketua Panwas Safril Elain, kepada Tempo Selasa, (19/8) mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan kegiatan karena ketiadaan dana.

Bawaslu memahami keluhan itu dan meminta Panwas memberi kesempatan Pemkot Tangerang untuk mencairkan dana operasional. Karena hal yang sama juga pernah dihadapi Bawaslu.

“Kita memberi deadline hingga pekan ini, jika tetap tidak ada dana operasional kegiatan kami hentikan,”kata Safril.

Safril mengatakan pemkot hanya berjanji tetapi tidak segera merealisasikan, padahal kinerja Panwas mustahil tanpa dukungan fasilitas dan pendanaan. “Kami butuh dana untuk mem-fotokopi bahan, anggaran konsumsi bagi pelatihan panwas kecamatan dan lain sebaginya,”ujar Safril.

Menurut Safril, jika Panwas membekukan kegiatan, maka kredibilitas Pilkada Kota Tangerang akan diragukan karena tidak ada lembaga yang menengahi.

Keinginan Pemkot Tangerang menggunakan dana anggaran bantuan tambahan (ABT), menurut Safril cukup memakan waktu, padahal berbagai kegiatan harus segera dilakukan karena tahapan Pilkada sudah dimulai.

Sejauh ini yang sudah dilakukan panwas adalah melantik panwas kecamatan. Namun panwas kesulitan dana terkait dengan pengadaan konsumsi bagi peserta bimbingan. Untuk surat-menyurat, Panwas menggunakan komputer sewaan dengan pembayaran sewa secara iuran.

Menanggapi keluhan panwas, Sekretaris Daerah Pemkot Kota Tangerang, Harry Mulya Zein mengatakan agar panwas bersabar. Anggaran itu masih dalam proses, sebab sesuai aturan dan petunjuk menteri dalam negeri (mendagri), pendanaan KPU dan Panwas tidak diberikan
secara langsung namun dalam bentuk hibah.

“Sumber dananya tetap dari ABT, kita ikuti aturan. Kalau tidak prosedural, kita yang tersangkut hukum,”ujar Harry. Ia juga memastikan, akhir Agustus dana itu cair sesuai pengajuan panwas senilai Rp 1,9 miliar.

AYU CIPTA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X