KPK Belum Terima Pengembalian Uang dari Agus Condro


TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan resmi pengembalian uang Rp 500 juta seperti yang dinyatakan oleh Agus Condro. Lembaga itu juga mengklaim belum menerima laporan resmi pengembalian mobil Mercedes C 200, dan Hyundai X Caviar.

“Agus Condro belum melapor resmi mobil yang katanya telah diserahkan ke KPK,” ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta siang ini, Selasa (19/8).

Menurut Johan KPK baru menerima laporan resmi pengembalian uang sebesar Rp 250 juta dari Agus Condro. Uang itu ketika diklarifikasi ke Agus Condro, yang bersangkutan menyatakan tidak tahu uang itu uang apa.Ia (Agus) hanya menyatakan Rp 25 juta itu pengembalian yang diterima dari Hamka Yandhu.

“Laporan uang itu berdasarkan berita acara, saat itu kaitannya Agus Condro sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI, lanjut Johan.

Sebelumnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro Prayitno mengaku menerima uang Rp 500 juta yang berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur BI.

Agus mengaku uang itu diberikan oleh Budi Murad dalam rangka pemilihan deputi gubernur senior BI.

Menanggapi pengakuan Agus Condro, Jubir KPK menjanjikan agar Agus segera menyampaikan laporan secara resmi ke KPK.

Chetta NIlawatty

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X