TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan, Darmono, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Edwin Papmimpin Situmorang, hpagi ini dilantik. Edwin menggantikan Untung Udji Santoso yang mengundurkan diri dan Darmono menggantikan M.S Rahardjo yang telah memasuki usia pensiun. "Pelantikan pukul sepuluh pagi," kata Bonaventura Daulat Nainggolan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurut Bona, kedua pejabat itu dipilih berdasarkan surat keputusan presiden, yang pekan lalu diterima Kejaksaan. Dalam keputusan itu disebutkan pejabat baru Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun posisi baru untuk Untung Udji Santoso, tak tercantum dalam surat Presiden.
Untung mengundurkan diri setelah merebak percakapan dirinya dengan Artalyta Suryani. Broker perkara yang menjadi tersangka dalam megaskandal suap Rp 6 miliar kepda jaksa Urip Tri Gunawan. Urip adalah jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia obligor Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Negara Indonesia.
Percakapan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi itu diperdengarkan dalam Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bebarapa waktu lalu. Kasus ini juga menyeret nama Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Tindak Pindaha Khusus, yang kemudian juga diganti.
Adapun Artalyta, merupakan orang dekat Sjamsul. Hubungan Urip dan Artalyta terlacak Komisi Pemberantasan Korupsi di sebuah rumah mewah kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Rumah ini diduga milik Sjamsul Nursalim yang kemudian diklaim Artalyta sebagai miliknya. Di rumah ini pula uang suap kepada Urip dalam bentuk mata uang dolar Amerika diserahkan.
Elik Susanto, Aqida Swamurti