Golkar Tak Ingin Terseret Kasus Miranda
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, akan memanggil mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari fraksinya guna memastikan mereka terkait kasus yang dingkap Agus Condro Prayitno. Agus Condro mengaku menerima uang terkait terpilihnya Miranda Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004. “Kami akan panggil teman-teman untuk menjelaskan,” kata Priyo kepada Tempo di Gedung DPR.
Miranda Goeltom terpilih menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan dan Perbankan 2004 lalu. Miranda didukung Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar. Belum lama ini anggota Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro, mengaku menerima Rp 500 juta setelah Miranda terpilih.
Pemanggilan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari fraksi Golkar, menurut Priyo, untuk memastikan Golkar tak terseret kasus ini. Pemanggilan dilakukan sesegera mungkin. “Pekan ini,” katanya. Priyo mengaku tak tahu persis kasus ini karena terjadi di periode lalu.
Dwi Riyanto Agustiar














