Kontras Desak Semua Saksi Peradilan Muchdi Dihadirkan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid mendesak semua saksi dihadirkan dalam persidangan Muchdi Purwopranjono- terdakwa kasus pembunuhan Munir.

“Mudah-mudahan Budi Santoso dapat dihadirkan,” ujar Hamid usai persidangan pertama Muchdi PR dengan agenda bacaan dakwaan Kamis (21/8).

Pada saat persidangan Pollycarpus, Budi Santoso tidak dapat hadir karena agen Badan Intelejen Negara itu masih ada tugas negara. “Menurut hukum acara pidana kalau ada tugas negara boleh saja tidak hadir,” tutur Hamid. Namun kata Hamid, proses pemeriksaan Budi di tingkat penyidikan dilakukan dengan sumpah.

Meskipun begitu, dia berharap saat ini tugas negara Budi Santoso telah selesai atau kalau tidak ditunda saja dulu untuk bisa dihadirkan dalam persidangan. "Untuk itu kami (KASUM) butuh dukungan media dan masyarakat," tambah Hamid.

KASUM juga sangat menghargai hasil kerja kepolisian yang telah bekerja keras membawa Muchdi ke pengadilan. “Kerja kepolisian sangat kami apresiatif,” ujar Hamid. Lalu Hamid juga menilai kejaksaan sangat serius dan cerdas dalam mengungkap fakta-fakta seputar kasus Munir.

Heru Triyono

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X