Kamis, 21 Agustus 2008 | 21:43 WIB
Kontras Desak Semua Saksi Peradilan Muchdi Dihadirkan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid mendesak semua saksi dihadirkan dalam persidangan Muchdi Purwopranjono- terdakwa kasus pembunuhan Munir.
“Mudah-mudahan Budi Santoso dapat dihadirkan,” ujar Hamid usai persidangan pertama Muchdi PR dengan agenda bacaan dakwaan Kamis (21/8).Pada saat persidangan Pollycarpus, Budi Santoso tidak dapat hadir karena agen Badan Intelejen Negara itu masih ada tugas negara. “Menurut hukum acara pidana kalau ada tugas negara boleh saja tidak hadir,” tutur Hamid. Namun kata Hamid, proses pemeriksaan Budi di tingkat penyidikan dilakukan dengan sumpah.
Meskipun begitu, dia berharap saat ini tugas negara Budi Santoso telah selesai atau kalau tidak ditunda saja dulu untuk bisa dihadirkan dalam persidangan. "Untuk itu kami (KASUM) butuh dukungan media dan masyarakat," tambah Hamid.
KASUM juga sangat menghargai hasil kerja kepolisian yang telah bekerja keras membawa Muchdi ke pengadilan. “Kerja kepolisian sangat kami apresiatif,” ujar Hamid. Lalu Hamid juga menilai kejaksaan sangat serius dan cerdas dalam mengungkap fakta-fakta seputar kasus Munir.
Heru Triyono
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Istana: SBY Tak Silau oleh Penghargaan ACF
- WHO Diminta Tak Pangkas Anggaran ke Asia Tenggara
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar













