Bapepam Desak QTel Lakukan Penawaran Tender Indosat


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta Qatar Telecom segera mendaftarkan pernyataan penawaran tender (tender offer) atas saham PT Indosat Tbk.

"Tertundanya kan karena mereka butuh konfirmasi Depkominfo, kalau sudah dapat harusnya segera" kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany hari ini.

Dengan adanya penjelasan yang telah didapat QTel dari Depkominfo mengenai batas maksimum kepemilikan QTel atas saham Indosat sebesar 49 persen pekan lalu, kata Fuad, QTel harusnya sudah mengambil sikap mengenai rencana penawaran tender atas maksimal 8,2 persen saham Indosat.

"Kalau mereka serius, harusnya mereka segera melakukan pendaftaran dan kurang dari 15 hari (sejak pendaftaran) penawaran tender sudah dilakukan" kata Fuad.

Ia mengatakan akan meminta Kepala Biro Penilai Keuangan Sektor Jasa untuk memanggil pihak QTel segera, supaya ada kejelasan terutama untuk kepentingan investor retail. "Kami akan panggil mereka segera untuk menanyakan jadi melakukan penawaran tender atau tidak," ujar Fuad.

Pada 22 Juni lalu QTel menyelesaikan proses akuisisi 100 persen saham Asia Mobile Holding yang merupakan pemegang 40,8 persen saham Indosat. QTel membayar Sing$ 2,4 miliar atau Rp 16,74 triliun.

Qtel berniat menambah jumlah sahamnya di Indosat menjadi lebih dari 50 persen dengan membeli saham Indosat yang ada di publik, namun ketentuan yang ada hanya membolehkan asing memiliki saham perusahaan Indonesia maksimal 49 persen. Atas ketentuan tersebut, QTel meminta konfirmasi atas ketentuan tersebut kepada departemen terkait (Depkominfo).

Ari Astri Yunita

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X