Topik
Infografis
Pejabat Pajak Bela Anak Buahnya
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lebih dari seribu pemeriksa pajak yang belum melaporkan kekayaannya.
"KPK tidak memeriksa Ditjen Pajak, mereka cuma observasi. Kami heran kenapa KPK bisa ngomong itu. Padahal baru dugaan," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Pajak Riza Noor Karim hari ini.
Ia menjelaskan baru saja menerima laporan KPK tersebut pagi tadi. Oleh karena itu ia menginstruksikan untuk mengumpulkan data-data terkait. "Akan saya cek lagi data itu. Temuan KPK akan kami inventarisasi," katanya.
Dari 1.300 lebih pemeriksa pajak, KPK hanya menemukan 539 pemeriksa pajak yang telah melaporkan kekayaannya. Pengawasan pemeriksa pajak menurutnya adalah masalah kepegawaian yang dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Riza menambahkan jika dalam inventarisasi itu terbukti ada pemeriksa pajak melakukan pelanggaran maka akan dikenakan saksi administratif. Hal ini seturut dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 996/01/2006/ tentang anggaran penyelenggaraan negara yang wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Sorta Tobing