PLN Terus Merayu Pengusaha Untuk Hemat Listrik
TEMPO Interaktif, Jakarta : Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa-Bali, Murtaqi Syamsuddin, mengatakan masih mencoba dialog dengan para pelanggan sektor bisnis menjelang program hemat listrik per 25 Agustus ini. "PLN masih terus berdialog dengan asosiasi pengusaha," katanya.
Menurut Murtaqi, pemakaian genset lima jam sehari dalam satu minggu hanya merupakan salah satu opsi. "Masih ada opsi lain yang bisa dilakukan dalam penghematan. Pemakaian genset dua kali seminggu merupakan salah satunya," ujar Murtaqi. Dalam pelaksanaanya nanti, ia berjanji, PLN akan memperhatikan situasi masing-masing.
Murtaqi mengaku memahami kesulitan yang akan dihadapi oleh kalangan pelanggan bisnis jika melakukan penghematan listrik. "Namun mereka juga perlu memahami urgensi pengaturan beban ini," katanya. Apalagi saat ini menjelang Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru 2009. "Diperkirakan beban puncak naik terus, jika tidak dikendalikan bisa mencapai 400 megawatt," tambah Murtaqi.
PLN berusaha menekan konsumsi listrik dengan kebijakan penghematan melalui Surat Keputusan Bersama lima menteri untuk industri, dengan cara menggeser waktu hari kerja hari dari Senin-Jumat ke Sabtu-Minggu. Pengalihan hari kerja tersebut memanfaatkan cadangan pasokan Iistrik pada Sabtu sekitar 1.000 megawatt dan Minggu sekitar 2.000 megawatt.
Tercatat baru sekitar 2.600 industri yang berpartisipasi, sehingga penghematan yang diperoleh baru sekitar 180 megawatt per hari. Padahal target penghematan dari semua sektor diharapkan 600 megawatt per hari. Untuk industri yang tidak bisa menggeser waktu kerjanya, atau harus operasi selama 7 hari, PLN meminta untuk menggunakan pembangkit sendiri selama satu hari dalam satu bulan.
Penghematan listrik juga diberlakukan untuk sektor bisnis seperti mal, pusat perbelanjaan, dan perhotelan. Caranya, dengan menggunakan genset selama lima jam sebanyak 2 kali dalam seminggu mulai 25 Agustus 2008. Pelanggan hotel dan pusat belanja diwajibkan menggunakan genset pada pukul 17.00-22.00 WIB.
Sedangkan pelanggan perkantoran diwajibkan menggunakan genset pada pukul 13.00-18.00 WIB. Dari sektor ini, penghematan diharapkan mencapai 200 MW per hari. Namun, sejumlah pengusaha mal dan perhotelan mengeluhkan kebijakan tersebut. Mereka mengaku penggunaan genset akan mempengaruhi bisnis mereka.
Kalangan pengusaha keberatan jika harus menyediakan genset. Sebab, cara itu akan menimbulkan biaya operasional perusahaan membengkak. Beberapa perusahaan bahkan akan menggugat PLN jika cara penghematan ini merugikan sektor bisnis.
Agus Sedayu



