TEMPO Interaktif, Malang:Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Malang mengancam akan menutup tempat hiburan, panti pijat, dan lokalisasi pekerja seks komersial yang tidak menutup usahanya di bulan Ramadan. Ramadan itu bulan suci. Lebih baik mereka tutup saja. Kalau tidak, jangan salahkan kami dan Banser (Barisan Serbaguna) jika mendatangi semua tempat usaha mereka,” kata Nur Chomari, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Jumat (22/8/2008). Chomari juga memprotes peraturan bupati yang mengatur tempat-tempat hiburan, panti pijat, dan lokalisasi hanya tutup dua jam, mulai pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB. “Kami minta semuanya ditutup seterusnya. Siapa yang berani menjamin mereka akan mematuhi peraturan bupati itu,” Chomari menegaskan. Protes serupa juga disampaikan Abdul Mujib Syadzili, Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama setempat. Mujib meminta Pemerintah Kabupaten Malang menutup 11 lokalisasi PSK. “Keberadaan lokalisasi itu diakui eksekutif ilegal, tapi kok dibiarkan tetap beroperasi. Berarti pemerintah kabupaten sengaja membiarkan maraknya lokalisasi,” kata Mujib kepada Mujib menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Malang untuk berkumpul dan membahas rencana penutupan seluruh lokalisasi dan tempat hiburan selama Ramadan. “Jika Pemkab bersikeras tak ingin menutupnya, maka kami yang akan pakai cara sendiri,” ujarnya.Namun Pemerintah Kabupaten Malang cuek. Wakil Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan pihaknya tidak pernah membuka dan melegalkan lokalisasi sehingga tak mungkin bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menutupnya. Peraturan bupati memang hanya membatasi jam buka panti pijat, restoran, diskotek, karaoke, dan bioskop mulai H-1 Ramadan sampai H+2 Ramadan. “Sedangkan lokalisasi tak mungkin diatur untuk ditutup karena keberadaannya di luar hukum. Kami kan tidak pernah membuka atau melegalkan, kok masak harus ditutup,” kata Rendra, seraya menyatakan masalah penutupan lokalisasi diserahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja. Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang Nies Sulistyowati menegaskan pihaknya tetap berpegang pada peraturan bupati. “Kami harus menganut peraturan sehingga secara hukum kami tak berhak menutup lokalisasi,” kata Nies kepada Abdi Purmono
Gerakan Anshor NU akan Merazia Tempat Hiburan
Jumat, 22 Agustus 2008 17:24 WIB