Pejabat BPN Bogor Tewas Terbunuh
TEMPO Interaktif, Bogor: Kepala Sub Bagian Peralihan Hak atau Balik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Agus Samsi, ditemukan tewas penuh luka bacokan di kamar kontrakannya di Jalan Atletik No 3, RT 04/02, Kelurahan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (22/8) pukul 10.00.
Diduga korban dibunuh oleh dua orang pelaku yang sudah mengenalnya. Mayat korban pertama kali ditemukan tewas terkelungkup di atas tempat tidurnya, oleh Jamaludin, pembantu rumah kontrakan milik Upon.
Ketika Jamaludin akan memadamkan listrik, terlihat posisi korban terkelungkup dengan luka bacokan pada kepala bagian kanan hingga belakang. Bercak darahnya memenuhi sprei. Melihat korban penuh luka, Jamal lari memberitahu Suryaganda, satpam di seberang rumah majikannya.
“Saya kaget waktu melihat pak Agus terkelungkup penuh luka bacokan,” tutur Jamaludin dengan wajah pucat. Mendapat laporan itu, Suryaganda, kemudian memberitahu polisi. “Polisi itu langsung melapor ke markasnya ada korban pembunuhan,” tutur Suryganda.
Menurut Jamaludin sebelum korban ditemukan tewas, tadi malam, Agus datang bersama dua orang yang diduga telah mengenalnya menggunakan mobil. Setelah itu mereka langsung menonton televisi di kamar korban.
“Saya tidak tahu jam berapa temannya pulang, karena saya sudah tidur,” kata Jamaludin. Hingga sore hari polisi masih meminta keterangan beberapa saksi terkait kasus pembunuhan ini.
DEFFAN PURNAMA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang














