KPK Bakal Terima Laporan Agus Condro


TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terhadap pernyataan Agus Condro yang akan mendatangi KPK pada hari Selasa besok (26/8).

"Itukan baru omongan Agus Condro di media. Kami belum tahu nanti kita lihat saja," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar saat dihubungi Minggu siang (24/8).

Menurut Haryono , apabila Agus Condro menepati janjinya datang ke KPK ia akan diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kami lihat dulu, kami belum tahu sampai saat ini sebenarnya bagaimana teknis kedatangan dia, kalau memang terkait kasus seputar penerimaan uang Rp 500 juta itu, maka masuk ke dalam program pengaduan masyarakat," ujar Haryono.

Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR RI ini mengaku menerima uang dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, saat pencalonan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Agus mengaku uang Rp 500 juta uang tersebut digunakan untuk membeli dua mobil Mercy C200 dan Hyundai X Caviar.

Agus juga mengaku telah mengembalikan dua mobil tersebut kepada KPK. Namun hingga saat ini KPK belum menerima laporan resmi mengenai pengembalian mobil itu,

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, KPK hanya menerima laporan pengembalian uang dari Agus Condro sebesar Rp 25 Juta. Uang itu merupakan bagian dari kasus aliran dana YPPI sebesar Rp 100 Miliar.

Cheta Nilawaty

 

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X