Kenaikan Harga Elpiji Aksi Korporasi Pertamina


TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan kenaikan harga elpiji pada awal pekan ini murni aksi korporasi PT Pertamina. "Bahan bakar tertentu memang ditentukan oleh pemerintah, yaitu premium, kerosin, solar, dan elpiji tiga kilogram. Untuk kenaikan harga elpiji 12 dan 50 kilogram tidak ditentukan oleh pemerintah tapi melalui Pertamina," ujarnya, Senin  (25/8).

Ia mengatakan tidak semua masalah bahan bakar menjadi urusan pemerintah.  Menurutnya, jika terjadi penyelewengan pemerintah akan memintah BP Migas dan Team Task Force (gugus tugas)  mengawasi dan meningkatakan tugasnya. Namun, ia belum bisa menyebutkan secara detail langkah konkrit untuk mengantisipasi penyelewengan tersebut.

Vice President Komunikasi Pertamina, Wisnuntoro, mengatakan kenaikan harga elpiji  merupakan langkah Pertamina untuk mengikuti harga pasar dunia yang saat ini mencapai Rp 11.400 per kilogram. "Kami akan menaikkan harga elpiji 12 dan 50 kilogram secara bertahap, kira-kira besarannya Rp 500 per bulan," katanya.

Namun jika harga pasar gas dunia turun, tidak tertutup kemungkinan Pertamina akan menurunkan harga dua  jenis elpiji itu.  Dengan cara ini, Wisnuntoro menambahkan, pertamina akan berusaha menutup kerugian yang saat ini mencapai Rp 6,5 triliun. "Dengan penjualan elpiji kira-kira 1,2 juta ton per tahun dan kenaikan rata-rata per bulan Rp 500 per kilogram maka kami bisa menghemat Rp 5 miliar setiap bulan," tambahnya.

Mekanisme kenaikan harga elpiji setiap bulannya belum diputuskan oleh Pertaminha. "Kenaikannya bisa terjadi setiap akhir bulan atau per 2 minggu seperti BBM. Ini masih dikaji. Tapi kami akan evaluasi terus kenaikannya setiap akhir bulan," kata Wisnuntoro.  Ditanya mengapa Pertamina mendadak menaikkan harga elpiji tersebut pada Sabtu lalu (23/8), ia mengatakan untuk menghindari penimbunan.

Pertamina menaikkan harga jual el[iji untuk tabung 12 kilogram dari Rp 5.250 menjadi Rp 5.750 per kilogram. Sementara harga gas untuk tabung 50 kilogram menjadi Rp 6.878 daru Rp 6.255 per kilogram. Sementara itu harga tabungnya naik menjadi Rp 362.750 dari Rp 343.900.

Sorta Tobing

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X