Saksi Insiden Monas: Massa FPI Menyerang


TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Menyatakan Pendapat, Anik H.T., mengungkapkan, penyerangan massa Front Pembela Islam pada insiden Monas pada 1 Juni lalu mencapai 400 orang. Waktu itu Asliansinya hendak pawai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 13.10. "Kami masih mengumpulkan masa di pelataran Monas," kata Anik, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hari ini meripakan sidang lanjutan kasus penyerangan anggota Aliansi dengan  terdakwa Habib Rizieq Shihab. Menurut Anik, polisi pernah mengingatkan akan ada aksi demo dari Hizbuth Tahir Indonesia di sekitar Monas. Peringatan itu disikapi dengan tetap melanjutkan aksi. "Kami menganggap Hizbuth Tahir tidak pernah melakukan kekerasan," ujar Anik.

Sebagai kompromi dengan polisi, aliansi mengubah rencana dari aksi diam di Monas menjadi pawai ke Bundaran Hotel Indonesia. Namun, Komando Laskar Islam lebih dulu membubarkan acara dengan jalan kekerasan. Insiden pun pecah. Belasan orang Aliansi dipentungi hingga memar.

Salah satu kuasa hukum Rizieq meminta majelis hakim menahan saksi karena dinilai berbohong. "Kami minta dia ditahan," ujarnya Indra Sahnun Lubis, pengacara Rizieq. Anik, katanya, berbohong karena tujuan aksi Aliansi untuk memperingati hari lahir Pancasila, tapi dalam undangan  tidak disebutkan untuk memperingati hari lahir Pancasila. Anggota aliansi juga dinilai bukan organisasi keagamaan. Kejadian di Monas, katanya, akibat diprovokasi saksi.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 juga dihadiri puluhan anggota Front Pembela Islam. Ruang sidang penuh sesak. Mereka tertib mengikuti jalannya sidang. Keamanan di Pengadilan Negeri juga ditingkatkan. Polisi menjaga pintu masuk gedung pengadilan. Di depan ruang sidang juga terdapat puluhan polisi.

Sutarto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X