Infografis
Max Moein Bukan Yang Pertama
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jika kabar pemecatan Max Moein benar, maka ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kedua yang diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPR. Sebelumnya, Badan Kehormatan memberhentikan Aziddin, anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Aziddin diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPR setelah lembaga itu melakukan rapat pleno di Wisma DPR Kopo, Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung 14-15 Juli 2006.
Dalam rapat itu, Badan Kehormatan memutuskan memberi sanksi kepada 19 anggota DPR dalam beragam kasus. Sanksi terberat adalah pemberhentian Aziddin.
Aziddin pernah dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan terkait dugaan percaloan pondokan haji.
Status pemecatan Aziddin ini pernah terkatung-katung lantaran belum adanya surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
l dody